penyimpangan mahasantri di ma'had sunan ampelal ali
PENYIMPANGAN MAHASANTRI
Di MA’HAD SUNAN AMPEL AL-‘ALI
Laporan ini disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah
Ilmu Sosial Dasar yang di bina oleh Danial Hilmi M.Pd
Penyusun :
Siti Mahdzuroh (10330094)
Hanna (10330081)
Binti Mahmudah (10330005)
Jurusan Pendidikan Bahasa Arab
Fakultas Humaniora dan Budaya
Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim
Mei, 2011
KATA PENGANTAR
Segala puji dan syukurkami panjatkan ke hadirat Allah SWT, karena berkat rahmat, inayah dan hidayahNYA kami mampu menyelesaikan laporan penelitian tentang “PENYIMPANGAN MAHASANTRI MA’HAD SUNAN AMPEL AL-‘ALI “.
Sholawat serta salam senantiasa kami curahkan keharibaan beliau Nabi Muhammad SAW serta keluarga, sahabat serta pengikut-pengikutnya. Semoga kita kelak hi hari kiamat,mendapat syafa’atnya. Amiin.
Tak lupa ucapkan terima kasih yang sebanyak-banyaknya, kepada:
1. Dosen pengampu mata kuliah ISD
2. Para pengurus MSAA
3. Teman-teman serta para pembaca.
Meskipun berbagi rintangan danhambatan menjadi problema utama kami tetap akan berusaha seoptimal mungkin menyajikan laporan penelitian ini denagn baik. Dalam penulisan laporan penelitian ini mungkin masih ada banyak kekurangan. Oleh karena itu, kami mengharapkan kritikdansaran yang membangun dari pembaca.
Kami berharap semoga laporan penelitian ini bisa bermanfaat bagi para pembaca pada umumnya dan penulis pada khususnya.
Malang, 13 Mei 2011
Penyusun
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR ............................................................................................................ i
DAFTAR ISI .......................................................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar belakang ......................................................................................................... 1
1.2 Rumusan masalah .................................................................................................... 1
1.3 Tujuan ...................................................................................................................... 1
BAB II PEMBAHASAN
2.1 kegiatan .................................................................................................................... 2
2.2 penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan mahasantri ...................................... 3
2.3 solusi ........................................................................................................................ 8
BAB III PENUTUP
3.1 kesimpulan ............................................................................................................... 9
3.2 saran ......................................................................................................................... 9
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pendirian Pesantren UIN MALIKI Malang yang bernama Ma’had Sunan Ampel Al-Aly (MSAA) didasarkan pada keputusan ketua STAIN Malang (sebelum menjadi universitas) dan secara resmi difungsikan pada semester gasal tahun 2000 ini memiliki tujuan membentuk insan ulul albab yang juga aktif mengikuti semua kegiatan ma’had.
Pada kenyataannya banyak siswa yag melanggar kegiatan-kegiatan dan aturan-aturan yang sudah ditentukan MSSA, padahal jika melihat kegiatan ma’had seperti shobahul lughoh bahasa inggris dan bahasa arab, ta’limul qur’an, da ta’limul afkar itu sangat bermanfaat untuk semua mahasantri MSAA
Jika pelanggaran-pelanggaran ini terus-menerus dilakukan oleh para mahasantri, maka mereka termasuk orang-orang yang rugi, hal ini sangat disayangkan menginggat biaya yang dikeluarkan para orang tua wali murid sangat besar.
Mahasantri UIN MALIKI Malang hanya tinggal di Ma’had selama 1 tahun dan wajib mengikuti semua kegiatan dan peraturan-peraturan yang ada didalamnya, karena itu waktu yang sangat singkat tersebut digunakan para mahasantri dengan sebaik-baiknya.
1.2 Rumusan masalah
1. kegiatan apa saja yg diadakan di MSAA?
2. penyimpangan apa saja yg sering dilakukan oleh maha santri MSAA?
3. solusi apa saja yang diberikan dalam menyelesaikan penyimpangan tersebut?
1.3 Tujuan
1. untuk lebih mengetahui kegiatan di MSAA
2. untuk mengetahui penyimpangan yang sering dilakukan oleh mahasantri
3. untuk mengetahui solusi yang menyelesaikan penyimpangan tersebut
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Kegiatan
Ma’had Sunan Ampel Al-ali(MSAA), terletak di kampus UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, di jalan Gajayana no.50 Malang. Berdasarkan kebijakan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang semua mahasiswa baru diwajibkan tinggal di MSAA untuk pendalaman spiritual agar menjadi insan yang Ulul Albab.
Separti halnya pondok pesantren yang lain MSAA juga mempunyai banyak program kegiatan, seperti: kegitan wajib (shobahul lughoh, ta’lim afkar, ta’lim quran, tashih quran, tahsin quran, wajib jama’ah subuh dan magrib) dan kegiatan tambahan (ektra ma’had: manasik haji, jalan-jalan sehat, khotmil quran akhir bulan, ektra mabna, organisasi mabna,dll).
Kegiatan shobahul lughoh diadakan setiap pagi setelah sholat jama’ah subuh. Di ma’had ini semua mahasantri mempelajari bahasa arab dan bahasa inggris. Kegiatan ini diadakan didalam dan diluar mabna dengan jadwal tertentu. Para mahasantri didampingi para musyrifah dan murobbiyah demi kelancaran shobahul lughoh ini.
Setelah mengikuti kegiatan shobahul lughoh, semua mahasantri melanjutkan kegiatan berikutnya yaitu ta’lim quran untuk hari senin dan rabu. Sedangkan ta’lim afkar diadakan di hari selasa dan kamis. Untuk ta’lim afkar diadakan pada hari selasa dan kamis dengan pemateri berasal dari mualim-mualim yang sudah pakar di bidang kitab kuning. Tidak seperti tahun-tahun sebelumnya kitab yang di pegang mahasantri sekarang menjadi berwarna putih karena dicetak sendiri oleh pihak kampus tujuannya agar mahasantri bisa lebih leluasa untuk menulis sesuai pemahaman mereka dan juga bertujuan agar menciptakan suasana baru dalam seni mengkaji kitab yang bertuliskan arab tanpa harokat tersebut.
Kegiatan ma’had pagi berakhir pukul 07.00 wib. Setelah itu para mahasantri kembali ke profesinya menjadi mahasiswa. Mereka menjadi mahasiswa mulai dari pukul 07.00 wib hingga pukul 20.00 wib. Setelah itu mereka kembali mengikuti program ma’had selanjutnya. Ada yang mengikuti kegiatan tambahan seperti eksma(ekstra mabna) yang lebih menyerupai osis jika disekolah dulu.
Eksma ini dapat menumbuhkan sikap bertanggung jawab terhadap tugas-tugas yang telah dipercayakan. Karena kegiatan-kegiatan yang ada di mabna sebagian besar yang menjadi panitia adalah para anggota eksma yang di bombing oleh para musyrifah sesuai bidangnya.
Selain kegiatan eksma juga ada ekstra-ekstra lainnya berupa perkumpulan sholawat, qiro’ah, teater, musik, intensif berbahasa dan tambahan-tambahan yang lain. Para mahasantri hanya boleh memilih salah satu. Namun, karena mahasantri ingin mengembangkan berbagai minatnya maka para musyrifah membolehkan mereka mengikuti latihan lebih dari satu ekstra yang penting antara kegiatan satu dengan yang lainnya tidak saling mengganggu. Kegiatan tambahan mabna ini sangat membantu pengembangan jiwa sosial mahasantri yang mungkin ada diantaranya yang bersifat pemalu dan susah terbuka ataupun mengungkapkan sesuatu di depan umum tapi di mabna karena ia sudah merasa dekat dengan orang-orang yang tinggal di mabna membuatnya jadi bisa terbuka dan berekspresi. Ini membuktikan mabna tidak hanya berupa bangunan untuk tempat tinggal orang didalamnya tapi juga punya peran penting dalam membangun karakter orang yang tinggal di didalamnya.
Organisasi eksma biasanya melakukan rapat pada pukul 21.00 wib karena melihat jadwal kuliah mahasantrinnya yang padat. Biasanya mereka mendiskusikan acara yang akan diadakan ataupun mereka mendiskusikan program kerja dengan para pendampin sesuai devisi mereka. Rapat ini dirasa sangat penting karena membantu anggotanya agar tetap bersemangat dalam menjalankan program kerjanya.
Ini sebuah keunggulan di ma’had sunan ampel al-ali selain bertempat dikawasan kampus juga memiliki kegiatan unggulan yang sangat membantu para mahasantri dalam memperbaiki ibadah dan muamalah. sebuah usaha agar menjadi sebenar-benarnya insan yang ulul albab.
2.2 Penyimpangan –Penyimpangan yang dilakukan Mahasantri
A. Arti Definisi / Pengertian Penyimpangan Sosial (social deviation)
1. Menurut Robert M. Z. Lawang penyimpangan perilaku adalah semua tindakan yang menyimpang dari norma yang berlaku dalam sistem sosial dan menimbulkan usaha dari mereka yang berwenang dalam sitem itu untuk memperbaiki perilaku menyimpang.
2. Menurut James W. Van Der Zanden perilaku menyimpang yaitu perilaku yang bagi sebagian orang dianggap sebagai sesuatu yang tercela dan di luar batas toleransi.
Menurut Lemert penyimpangan dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu penyimpangan primer dan penyimpangan sekunder. Penyimpangan primer adalah suatu bentuk perilaku menyimpang yang bersifat sementara dan tidak dilakukan terus-menerus sehingga masih dapat ditolerir masyarakat seperti melanggar rambu lalu lintas, buang sampah sembarangan, dll. Sedangkan penyimpangan sekunder yakni perilaku menyimpang yang tidak mendapat toleransi dari masyarakat dan umumnya dilakukan berulang kali seperti merampok, menjambret, memakai narkoba, menjadi pelacur, dan lain-lain.
B. Macam-Macam / Jenis-Jenis Penyimpangan Individual (individual deviation)
Penyimpangan individual atau personal adalah suatu perilaku pada seseorang dengan melakukan pelanggaran terhadap suatu norma pada kebudayaan yang telah mapan akibat sikap perilaku yang jahat atau terjadinya gangguan jiwa pada seseorang.
Tingkatan bentuk penyimpangan seseorang pada norma yang berlaku :
1. Bandel atau tidak patuh dan taat perkataan orang tua untuk perbaikan diri sendiri serta tetap melakukan perbuatan yang tidak disukai orangtua dan mungkin anggota keluarga lainnya.
2. Tidak mengindahkan perkataan orang-orang disekitarnya yang memiliki wewenang seperti guru, kepala sekolah, ketua RT RW, pemuka agama, pemuka adat, dan lain sebagainya.
3. Melakukan pelanggaran terhadap norma yang berlaku di lingkungannya.
Melakukan tindak kejahatan atau kerusuhan dengan tidak peduli terhadap peraturan atau norma yang berlaku secara umum dalam lingkungan bermasyarakat sehingga menimbulkan keresahan. ketidakamanan, ketidaknyamanan atau bahkan merugikan, menyakiti, dll.
Melakukan tindak kejahatan atau kerusuhan dengan tidak peduli terhadap peraturan atau norma yang berlaku secara umum dalam lingkungan bermasyarakat sehingga menimbulkan keresahan. ketidakamanan, ketidaknyamanan atau bahkan merugikan, menyakiti, dll.
1. Penyalahgunaan Narkoba.
2. Pelacuran.
3. Penyimpangan seksual (homo, lesbian, biseksual, pedofil, sodomi, zina, seks bebas, transeksual).
4. Tindak Kriminal / Kejahatan (perampokan, pencurian, pembunuhan, pengrusakan, pemerkosaan, dan lain sebagainya).
5. Gaya Hidup (wanita bepakaian minimalis di tempat umum, pria beranting, suka berbohong, dsb).
C. Macam-Macam / Jenis-Jenis Penyimpangan Bersama-Sama / Kolektif (group deviation)
Penyimpangan Kolektif adalah suatu perilaku yang menyimpang yang dilakukan oleh kelompok orang secara bersama-sama dengan melanggar norma-norma yang berlaku dalam masyarakat sehingga menimbulkan keresahan, ketidakamanan, ketidaknyamanan serta tindak kriminalitas lainnya.
Bentuk penyimpangan sosial tersebut dapat dihasilkan dari adanya pergaulan atau pertemanan sekelompok orang yang menimbulkan solidaritas antar anggotanya sehingga mau tidak mau terkadang harus ikut dalam tindak kenakalan atau kejahatan kelompok.
Bentuk penyimpangan kolektif :
1) Tindak Kenakalan
Suatu kelompok yang didonimasi oleh orang-orang yang nakal umumnya suka melakukan sesuatu hal yang dianggap berani dan keren walaupun bagi masyarakat umum tindakan trsebut adalah bodoh, tidak berguna dan mengganggu. Contoh penyimpangan kenakalan bersama yaitu seperti aksi kebut-kebutan di jalan, mendirikan genk yang suka onar, mengoda dan mengganggu cewek yang melintas, corat-coret tembok orang dan lain sebagainya.
2) Tawuran / Perkelahian Antar Kelompok
Pertemuan antara dua atau lebih kelompok yang sama-sama nakal atau kurang berpendidikan mampu menimbulkan perkelahian di antara mereka di tempat umum sehingga orang lain yang tidak bersalah banyak menjadi korban. COntoh : tawuran anak sma 70 dengan anak sma 6, tawuran penduduk berlan dan matraman, dan sebagainya.
3) Tindak Kejahatan Berkelompok / Komplotan
Kelompok jenis ini suka melakukan tindak kejahatan baik secara sembunyi-sembunyi maupun secara terbuka. Jenis penyimpangan ini bisa bertindak sadis dalam melakukan tindak kejahatannya dengan tidak segan melukai hingga membunuh korbannya. Contoh : Perampok, perompak, bajing loncat, penjajah, grup koruptor, sindikat curanmor dan lain-lain.
4) Penyimpangan Budaya
Penyimpangan kebudayaan adalah suatu bentuk ketidakmampuan seseorang menyerap budaya yang berlaku sehingga bertentangan dengan budaya yang ada di masyarakat. Contoh : merayakan hari-hari besar negara lain di lingkungan tempat tinggal sekitar sendirian, syarat mas kawin yang tinggi, membuat batas atau hijab antara laki-laki dengan wanita pada acara resepsi pernikahan, dsb.
1) Tindak Kenakalan
Suatu kelompok yang didonimasi oleh orang-orang yang nakal umumnya suka melakukan sesuatu hal yang dianggap berani dan keren walaupun bagi masyarakat umum tindakan trsebut adalah bodoh, tidak berguna dan mengganggu. Contoh penyimpangan kenakalan bersama yaitu seperti aksi kebut-kebutan di jalan, mendirikan genk yang suka onar, mengoda dan mengganggu cewek yang melintas, corat-coret tembok orang dan lain sebagainya.
2) Tawuran / Perkelahian Antar Kelompok
Pertemuan antara dua atau lebih kelompok yang sama-sama nakal atau kurang berpendidikan mampu menimbulkan perkelahian di antara mereka di tempat umum sehingga orang lain yang tidak bersalah banyak menjadi korban. COntoh : tawuran anak sma 70 dengan anak sma 6, tawuran penduduk berlan dan matraman, dan sebagainya.
3) Tindak Kejahatan Berkelompok / Komplotan
Kelompok jenis ini suka melakukan tindak kejahatan baik secara sembunyi-sembunyi maupun secara terbuka. Jenis penyimpangan ini bisa bertindak sadis dalam melakukan tindak kejahatannya dengan tidak segan melukai hingga membunuh korbannya. Contoh : Perampok, perompak, bajing loncat, penjajah, grup koruptor, sindikat curanmor dan lain-lain.
4) Penyimpangan Budaya
Penyimpangan kebudayaan adalah suatu bentuk ketidakmampuan seseorang menyerap budaya yang berlaku sehingga bertentangan dengan budaya yang ada di masyarakat. Contoh : merayakan hari-hari besar negara lain di lingkungan tempat tinggal sekitar sendirian, syarat mas kawin yang tinggi, membuat batas atau hijab antara laki-laki dengan wanita pada acara resepsi pernikahan, dsb.
Yang perlu diketahui ialah penyimpangan apa saja yang sering dilakukan oleh mahasantri MSAA. Walaupun di MSAA sudah banyak diterapkan peraturan yang ketat, bukan berarti di MSAA tidak ada mahasantri yang melakukan pelanggaran, justru malah banyak pula mahasantri melanggar peraturan-peraturan yang telah ditetapkan.
Adapun peraturan yang paling banyak dilanggar adalah mahasantri yakni sering balik telat dari batas waktu yang telah ditentukan, namun hal tersebut bukanlah tanpa alas an.
Alasan yang menyebabkan maha santri sering pulang terlambat:
1. Maha santri mempunyai kegiatan lain diluar mabna, yang waktunya diluar batas yang telah ditetapkan oleh mabna tanpa mengambil memo
2. Terkadang maha santri dipersulit ketika mengambil memo sehingga mereka lebih memilih untuk di iqob
3. Ada juga maha santri yang menyengaja balik telat karena ada urusan pribadi dengan lawan jenis
Selain terlambat pulang ke mabna, pelanggaran lain adalah mahasantri tidak mengikuti kegiatan yang telah ditetapkan di mabna, adapun alasanya:
1. Karena mereka masih mengantuk disaat shobahul lughoh, sehingga mereka malas untuk mengikuti kegiatan shobahul lughoh
2. Mereka masih mengerjakan tugas kuliahnya, karena padatnya kegiatan sehingga mereka mengorbankan waktu shobahul lughoh
3. Mahasantri tidak melakukan jama’ah karena menurut mereka masjidnya jauh, sehingga mereka lelah apabila naik turun tangga, selain itu mereka juga sering bangun terlambat, sehingga tidak mengikuti jama’ah
4. Mahasantri tidak mengikuti tashih quran karena panjangnya yang mengantri, sehingga mahasantri malas untuk setoran
5. Mahasantri sering pulang melebihi batas waktu yang telah ditentukan karena masih kangen dengan keluarga
Selain itu mahasantri dipadatkan kegiatan dengan adanya tashih quran, bagi mahasantri putri tashih quran diadakan di masjid Ulul Albab, dan mahasantri putra diadakan di masjid tarbiyah
Dalam penyetoran tersebut mahasantri didampingi oleh hafidz hafidzah dan diwajibkan agar semua mahasantri bisa menyelesaikan 30 juz.
Setiap hari para mualim mualimah mengontrol perkembangan mahasantri yang melakukan setoran tashih quran, jadi mahasantri menyempatkan waktu disela-sela waktu kuliah untuk setoran, terkadang juga ada yang merasa jenuh saat harus mengantri lama, dan itu diadakan setiap hari senin sampai kamis dari jam 07.00-14.00 WIB.
Untuk mendukung program tashih quran maka diadakan tahsin quran yang diadakan setelah jama’ah maghrib. Disini mahasantri diajarkan pembacaan makhorijul huruf al-quran dengan benar, sehingga mahasantri bisa melafalkan bacaan al-quran dengan baik dan benar.
Setiap maghrib dan subuh mahasantri diwajibkan jama’ah di masjid, dengan beberapa alasan selain menambah pahala dan untuk meramaikan masjid, jama’ah di masjid juga dapat menguatkan jalinan ukhuwah islamiah antar mahasantri, musyrifah dan murobbiayah. Selain itu mahasantri juga diajari cara sholat yang benar sehingga mereka tidak melaksanakan solat dengan asal-asalan.
Selain kegiatan wajib diatas, MSAA juga mempunyai program unggulan yang menghibur dan menyenangkan, yaitu MSAA mengadakan manasik haji yang diadakan satu tahun sekali yang rutenya mengelilingi kampus UIN Maliki Malang. Jadi dari sini mahasantri bisa mengerti bagaimana cara menjalankan haji, walaupun ada yang belum melaksanakan haji namun setidaknya mereka paham bagaimana melakukan ibadah haji, dan itu memunculkan rasa kepuasan tersendiri bagi para peserta setelah melakukan manasik haji. Kegiatan ini dapat menggugah dan mengetuk hati agar mereka merindukan kedekatan dengan Sang Kholik untuk berkunjung ke Baitullah.
Selain itu juga masih ada kegiatan jalan-jalan sehat, dimana semua peserta memakai baju almamater mabnanya masing-masing, sehingga terlihat kekompakan dan keceriaan di wajah-wajah mereka, mereka semakin semangat karena panitia menyediakan hadiah buat peserta jalan-jalan sehat. Dan itu juga dapat membentuk jasmani yang sehat.
2.3 Solusi
1. Para musyrif/ah memberi perhatian yang wajar terhadap mahasantri yang mereka dampingi.
2. Apabila ada pelanggaran para musyrif/ah berhak menindak dengan tindakan yang wajar sesuai peraturan yang berlaku
a. Di beri peringatan
b. Di beri hukuman bersifat mendidik seperti membuat makalah, membaca sholawat, membaca Al-Quran 1-2 juz, membuat media pembelajaran untuk shobahul lughoh,membersihkan mabna dan meminta tanda tangan pengurus ma’had
c. Apabila musyrif/ah sudah tidak bisa mengatasi masalahnya maka diserahkan kepada murobbi/ah untuk menindak lebih lanjut. Biasanya murobbi/ah memberikan pengarahan yang lebih intensif kepada mahasantri yang bermasalah agar bisa memperbaiki kesalahan yang telah dilakukan.
d. Jika masih belum bisa diatasi murobbi/ah maka yang bertindak selanjutnya adalah pengasuh mabna dan pengasuh ma’had. Disini permasalahan akan dicari akarnya untuk benar-benar diselesaikan secara tuntas. Apapun hasilnya itu di nilai sebagai jalan yang terbaik. Biasanya langsung menyankut ke status mahasantri apakah masih bisa tinggal di ma’had atau dipulangkan ke orang tuanya (dikeluarkan).
PENUTUP III
3.1kesimpulan
Ma’had Sunan Ampel Al-ali(MSAA), terletak di kampus UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, di jalan Gajayana no.50 Malang.
MSAA mempunyai banyak program kegiatan, seperti: kegitan wajib (shobahul lughoh, ta’lim afkar, ta’lim quran, tashih quran, tahsin quran, wajib jama’ah subuh dan magrib) dan kegiatan tambahan (ektra ma’had: manasik haji, jalan-jalan sehat, khotmil quran akhir bulan, ektra mabna, organisasi mabna,dll).
kegiatan eksma juga ada ekstra-ekstra lainnya berupa perkumpulan sholawat, qiro’ah, teater, musik, intensif berbahasa dan tambahan-tambahan yang lain. Para mahasantri hanya boleh memilih salah satu. Namun, karena mahasantri ingin mengembangkan berbagai minatnya maka para musyrifah membolehkan mereka mengikuti latihan lebih dari satu ekstra yang penting antara kegiatan satu dengan yang lainnya tidak saling mengganggu.
Walaupun di MSAA sudah banyak diterapkan peraturan yang ketat, bukan berarti di MSAA tidak ada mahasantri yang melakukan pelanggaran, justru malah banyak pula mahasantri melanggar peraturan-peraturan yang telah ditetapkan. peraturan yang paling banyak dilanggar adalah mahasantri yakni sering balik telat dari batas waktu yang telah ditentukan, namun hal tersebut bukanlah tanpa alas an.
Adapun solusi untuk mengatasi mahasantri yang melanggar ketentuan dari MSAA adalah mahasantri diberi sanksi atas perbuatanya dan hukumanya sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan, separti hafalan juz amma, menulis al-quran beberapa juz, dll
3.2saran
Semua mahasantri dianjurkan agar melakukan kegiatan yang di programkan di MSAA, karena seberat apapun kegiatan tersebut sesungguhkan program tersebut sangat bermanfaat dan dapat membuat mahasiawa UIN Malang menjadi insane Ulul Albab.
Tidak ada salahnya melakukan hal yang baik dan bermanfaat, karena itu bersungguh-sunggulah dalam menuntun ilmu
Komentar
Posting Komentar